Breaking News

Petugas TNGGP Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pos Pemeriksaan SIMAKSI Gunung Putri Rusak

 

(Foto Ilustrasi : Bewarasuyakancana.com)

Cianjur – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menyampaikan informasi awal terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap petugas serta perusakan fasilitas negara di Pos Pemeriksaan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) jalur pendakian Gunung Putri, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 13.54 WIB. Seorang anggota Polisi Kehutanan pada Resor PTN Gunung Putri dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah dan hidung setelah diduga menjadi korban kekerasan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Cimacan, Kabupaten Cianjur, untuk mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum.

Selain kekerasan terhadap petugas, fasilitas negara berupa Pondok Jaga yang difungsikan sebagai Pos Pemeriksaan SIMAKSI juga mengalami kerusakan. Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya kaca jendela pecah dan kursi rusak.

Kejadian tersebut diduga berkaitan dengan insiden sehari sebelumnya, Senin, 7 September 2026. Saat itu, petugas Resor PTN Gunung Putri yang tengah melakukan pengawasan mendapati pendaki memasuki kawasan tanpa memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Pada saat kejadian, kegiatan pendakian Gunung Putri sedang ditutup sebagai bagian dari upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Petugas kemudian memberikan teguran dan melakukan penanganan sesuai tugas serta kewenangannya.

Berdasarkan informasi dan keterangan awal yang diterima petugas, kejadian pada 7 September tersebut diduga melibatkan beberapa orang yang berkaitan dengan salah satu basecamp di sekitar jalur pendakian Gunung Putri.

Menindaklanjuti kejadian itu, Balai Besar TNGGP segera berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Sektor Pacet, Kabupaten Cianjur. Petugas kemudian melakukan pengecekan lokasi perkara, pengumpulan barang bukti dan dokumentasi serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Balai Besar TNGGP, Sadtata Noor Adirahmanta, S.Hut., M.T., menyayangkan dugaan kekerasan terhadap petugas yang tengah menjalankan tugas negara serta kerusakan fasilitas negara.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas negara serta kerusakan terhadap fasilitas negara,” ujar Sadtata.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan akan mendukung pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut berdasarkan bukti dan fakta yang ada.

BBTNGGP juga mengingatkan masyarakat, pengelola basecamp, pemandu, porter dan calon pendaki agar mematuhi seluruh ketentuan memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, termasuk kewajiban memiliki perizinan pendakian sesuai prosedur yang berlaku.

Pengawasan dan pemeriksaan di jalur pendakian dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi, sekaligus memastikan keselamatan pengunjung dan tertib administrasi pendakian.

BBTNGGP mengajak seluruh pihak menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme yang berlaku serta tidak melakukan tindakan kekerasan maupun perusakan terhadap fasilitas negara.

Balai Besar TNGGP memastikan informasi terkait kejadian tersebut akan disampaikan secara proporsional sesuai perkembangan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan pihak berwenang. Pihak BBTNGGP juga menegaskan bahwa informasi dalam siaran pers tersebut merupakan informasi awal dan masih dapat berkembang berdasarkan hasil klarifikasi, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti serta proses hukum yang berjalan.(Cr)



 

© Copyright 2026 - Bewara Suryakancana